Klasifikasi barang tambang
Bahan
Galian di Indonesia, menurut UU No 11 Tahun 1967, dibagi menjadi tiga golongan,
1. Golongan A
2. Golongan B
3. Golongan C
Jenis
barang tambang tersebut, dijelaskan dalam peraturan pemerintah No 27 Tahun 1980
yang diganti dengan peraturan pemerintah NOMOR 27
TAHUN 1980 yaitu:
Pasal 1.
A. Golongan bahan galian yang strategis
Golongan bahan galian
strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan
Keamanan serta Perekonomian dan Negara. Yang termasuk dalam golongan bahan galian yang
strategis adalah:
Ø minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas
alam;
Ø bitumen padat, aspal;
Ø antrasit, batubara, batubara muda;
Ø uranium, radium, thorium dan bahan-bahan
galian radioaktip lainnya;
Ø nikel, kobalt;
Ø timah
B. Golongan bahan galian yang vital
Golongan bahan galian
yang vital merupakan bahan galian yang dapat menjamin
hajat hidup orang banyak. Yang termasuk bahan galian yang vital adalah:
Ø besi, mangaan, molibden,khrom, wolfram,
vanadium, titan;
Ø bauksit, tembaga, timbal, seng;
Ø emas, platina, perak, air raksa, intan;
Ø arsin, antimon, bismut;
Ø yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;
Ø berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;
Ø kriolit, fluorspar, barit; - yodium, brom,
khlor, belerang.
C. Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a
atau b
Golongan bahan galian yang
tidak termasuk golongan a atau b merupakan
berarti karena sifatnya tidak langsung
memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Yang termasuk dalam
golongan bahan gaian yang tidak termasuk golongan a dan b adalah:
Ø nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu
(halite);
Ø asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
Ø yarosit, leusit, tawas (alum), oker;
Ø batu permata, batu setengah permata;
Ø pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips,
bentonit;
Ø batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah
diatome, tanah serap (fullers earth);
Ø marmer, batu tulis; - batu kapur, dolomite,
kalsit;
Ø granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat,
dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun
golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
Persebaran
tambang
1.
Minyak bumi : Loksumawe, Cepu, Tarakan, Sorong
2.
Gas Alam : Arun (Sumatra), Bontang (Kalimantan)
3.
Batu bara : bukit asam, berau
4.
Semen : Indarung, Gresik, Sukabumi
5.
Bauksit : Bintan, Bontang,
Manfaat barang tambang dalam
industri
1. Minyak bumi ; untuk
bahan bakar, industri, parafin untuk batik dan korek api, pengaspalan, karet
sintesis, tekstil
2.
Gas alam ; untuk
bahan bakar, industri,
3.
Batu bara ; sumber
tenaga PLTU, bahan cat, obat2an, wangi2an, bahan peledak
4.
Tanah liat ; industri
gerabah, keramik, genteng, batubata
5.
Batu gamping/ kapur ;
bahan bangunan, semen, pengapur dinding
6.
Kaolin ; porselen,
keramik
7.
Pasir besi ; besi,
bahan bangunan, otomotif, kapal
8.
Pasir kuarsa ;
industri kaca
9.
Marmer ; untuk
lantai, dinding
10. Batu aji ; perhiasan
11. Aluminium ; pesawat terbang, mobil, kapal, mesin2, alat rumah tangga
12. Timah ; untuk logam patri, elektronika, kawat telpon
13. Tembaga ; untuk kabel, perunggu, kuningan
14. nikel ; untuk campuran besi baja
15. Wolfram ; untuk lampu penerangan
16. Belerang ; untuk sabun mandi, kosmetik, obat-obatan