Tuesday, January 16, 2018

KLASIFIKASI, PERSEBARAN, DAN MANFAAT BARANG TAMBANG

Klasifikasi barang tambang

Bahan Galian di Indonesia, menurut UU No 11 Tahun 1967, dibagi menjadi tiga golongan,
1.   Golongan A
2.   Golongan B
3.   Golongan C

Jenis barang tambang tersebut, dijelaskan dalam peraturan pemerintah No 27 Tahun 1980 yang diganti dengan peraturan pemerintah NOMOR 27 TAHUN 1980  yaitu:
Pasal 1.
A.     Golongan bahan galian yang strategis
Golongan bahan galian strategis berarti strategis untuk Pertahanan dan Keamanan serta Perekonomian dan Negara. Yang termasuk dalam golongan bahan galian yang strategis adalah:
Ø  minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;
Ø  bitumen padat, aspal;
Ø  antrasit, batubara, batubara muda;
Ø   uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya;
Ø  nikel, kobalt;
Ø  timah

B.      Golongan bahan galian yang vital
Golongan bahan galian yang vital merupakan bahan galian yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak. Yang termasuk bahan galian yang vital adalah:
Ø  besi, mangaan, molibden,khrom, wolfram, vanadium, titan;
Ø  bauksit, tembaga, timbal, seng;
Ø  emas, platina, perak, air raksa, intan;
Ø  arsin, antimon, bismut;
Ø  yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;
Ø  berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;  
Ø  kriolit, fluorspar, barit; - yodium, brom, khlor, belerang.

C.      Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b
Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b merupakan berarti karena sifatnya tidak langsung memerlukan pasaran yang bersifat internasional. Yang termasuk dalam golongan bahan gaian yang tidak termasuk golongan a dan b adalah:
Ø   nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
Ø  asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
Ø  yarosit, leusit, tawas (alum), oker;
Ø  batu permata, batu setengah permata;
Ø  pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
Ø  batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);
Ø  marmer, batu tulis; - batu kapur, dolomite, kalsit;
Ø  granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.

Persebaran tambang

1.                  Minyak bumi : Loksumawe, Cepu, Tarakan, Sorong
2.                  Gas Alam : Arun (Sumatra), Bontang (Kalimantan)
3.                  Batu bara : bukit asam, berau
4.                  Semen : Indarung, Gresik, Sukabumi
5.                  Bauksit : Bintan, Bontang,

Manfaat barang tambang dalam industri

1.   Minyak bumi ; untuk bahan bakar, industri, parafin untuk batik dan korek api, pengaspalan, karet sintesis, tekstil
2.         Gas alam ; untuk bahan bakar, industri,
3.         Batu bara ; sumber tenaga PLTU, bahan cat, obat2an, wangi2an, bahan peledak
4.         Tanah liat ; industri gerabah, keramik, genteng, batubata
5.         Batu gamping/ kapur ; bahan bangunan, semen, pengapur dinding
6.         Kaolin ; porselen, keramik
7.         Pasir besi ; besi, bahan bangunan, otomotif, kapal
8.         Pasir kuarsa ; industri kaca
9.         Marmer ; untuk lantai, dinding
10.     Batu aji ; perhiasan
11.     Aluminium ; pesawat terbang, mobil, kapal, mesin2, alat rumah tangga
12.     Timah ; untuk logam patri, elektronika, kawat telpon
13.     Tembaga ; untuk kabel, perunggu, kuningan
14.     nikel ; untuk campuran besi baja
15.     Wolfram ; untuk lampu penerangan
16.     Belerang ; untuk sabun mandi, kosmetik, obat-obatan